Jadwal Libur Dan Cuti Bersama 2026 Terlengkap

by -7 Views

Pemerintah telah menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan. Menko PMK Pratikno mengungkapkan bahwa total libur nasional pada tahun 2026 sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama yang disepakati adalah delapan hari. Daftar hari libur nasional tahun 2026 mencakup berbagai perayaan agama dan budaya seperti Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Hari Raya Idul Fitri, Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus, Hari Buruh Internasional, Hari Raya Idul Adha, dan lainnya.

Rincian delapan hari cuti bersama pada tahun 2026 termasuk dalam berbagai perayaan agama dan kepercayaan. Keputusan ini juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan yang mengatur jenis cuti yang diperoleh ASN. Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa Keputusan Presiden akan dikeluarkan untuk cuti bersama ASN. Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai keputusan ini sebagai langkah yang adil bagi semua umat beragama. Menyediakan kesempatan bagi penganut agama yang berbeda untuk menikmati hari libur sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menyatakan bahwa keputusan delapan hari cuti bersama sudah disepakati melalui tim teknis dari eselon 1 dan 2 bersama tiga kementerian lainnya. Pada tahun 2026, semua pihak diharapkan dapat menikmati liburan dengan baik. Sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak dan membuat distribusi hari libur nasional yang seimbang di tengah keragaman kepercayaan dan budaya yang ada. Semoga keputusan ini dapat menciptakan suasana liburan yang menyenangkan bagi semua masyarakat Indonesia.

Source link