Mardiono Mendapat Pengakuan Resmi Sebagai Pemimpin PPP: Akhiri Dualisme

by -311 Views

Muhammad Mardiono Disahkan Sebagai Ketua Umum PPP Oleh Kemenkumham

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah secara resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pemimpin kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keputusan ini didasarkan pada verifikasi administratif yang dilakukan oleh Kemenkumham yang menyimpulkan bahwa kepengurusan tersebut sesuai dengan AD/ART partai yang sah.

Menurut Menhum Agtas, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah melakukan penelitian menyeluruh berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta hasil Muktamar ke IX di Makassar yang hingga kini belum mengalami perubahan. Oleh karena itu, SK pengesahan kepengurusan Muhammad Mardiono telah ditandatangani oleh Menhum Agtas.

Pada Muktamar X di Jakarta pada 27 September 2025, Mardiono secara aklamasi mendapatkan dukungan dari 30 DPW di seluruh Indonesia, menjadikannya ketua umum PPP definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt. Namun, klaim kemenangan Mardiono tak berjalan mulus karena pendukung Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus Suparmanto yang terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi dalam forum Muktamar X yang sah.

Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan bahwa Agus Suparmanto ditetapkan secara aklamasi pada pukul 01.00 dini hari, Minggu (28/9). Kubu Agus Suparmanto menolak klaim kemenangan Mardiono dan menyatakan bahwa keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi muktamirin. Dengan demikian, dualisme dalam kepengurusan PPP diharapkan dapat segera diakhiri melalui proses yang sah dan sesuai dengan AD/ART partai.

Source link