Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami perpecahan setelah Muktamar X, di mana Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim sebagai ketua umum partai untuk periode 2025-2030. Pada saat yang sama, politisi senior PPP, Muhammad Romahurmuziy, mendukung Agus Suparmanto dan bahkan mendampinginya dalam proses pendaftaran ke Kementerian Hukum. Rommy pun membagikan penolakan dari sejumlah Dewan Pengurus Wilayah PPP terhadap kepengurusan Mardiono, termasuk dari Jawa Timur. Kementerian Hukum telah secara resmi mengesahkan kepengurusan baru DPP PPP dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum melalui Surat Keputusan yang diteken pada 1 Oktober 2025. Meskipun demikian, penolakan terhadap keputusan ini terus dilakukan oleh sejumlah DPC PPP, seperti dari Cilacap, Surabaya, Mojokerto, Banyumas, dan Purbalingga. Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan ketidaktahuannya terkait pendaftaran struktur kepengurusan oleh kubu Agus Suparmanto ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Penolakan SK Kepemimpinan Mardiono: Ditolak oleh Sejumlah DPC-DPW PPP





