Denny Indrayana: Pelanggaran Etika Politik Hukum yang Paripurna

by -56 Views

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengutarakan pendapatnya mengenai cawe-cawe dan menyatakan bahwa hal tersebut melanggar etika politik hukum. Menurut Indrayana, cawe-cawe merupakan pelanggaran etika politik hukum yang sangat serius. Istilah cawe-cawe sendiri mulai populer setelah pernyataan Jokowi terkait cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Indrayana menegaskan bahwa cawe-cawe tidak hanya mengganggu tata nilai politik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana karena sifatnya yang cenderung koruptif dan merusak tatanan ekonomi serta ekologi. Menurutnya, cawe-cawe perlu diberikan sanksi hukum agar tidak menjadi norma politik yang dianggap sah. Istilah cawe-cawe sendiri berasal dari bahasa Jawa yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia. Dalam konteks politik di Indonesia, cawe-cawe sering digunakan untuk menggambarkan campur tangan atau intervensi dalam urusan yang seharusnya bukan tanggung jawab seseorang, baik untuk kepentingan publik maupun pribadi.

Source link