Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr HM Nurdin Abdullah, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pengunduran diri Nurdin Abdullah terjadi melalui pengiriman surat resmi ke Ketua Umum DPP Partai Perindo di Jakarta pada 3 September 2025. Dalam surat tersebut, Nurdin menyatakan bahwa keputusannya ini diambil secara sukarela dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah telah ditunjuk oleh DPP Partai Perindo sebagai Ketua Dewan Pakar, sesuai dengan Surat Keputusan Majelis Partai Perindo Nomor 001/SK/MP-Partai Perindo/VII/2025. Meskipun dalam surat pengunduran diri tersebut tidak disebutkan alasan yang melatarbelakangi keputusannya, Nurdin tetap mengirimkan doa-doa terbaiknya untuk kesuksesan Partai Perindo yang selalu mengadvokasi isu-isu kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.
Dengan langkah ini, Nurdin Abdullah menunjukkan sikap yang profesional dan menghormati proses internal partai, sambil tetap memberikan dukungan untuk Partai Perindo dalam menjalankan misinya untuk kesejahteraan masyarakat. Itulah kabar terbaru terkait dengan pengunduran diri Nurdin Abdullah dari Perindo, yang semoga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dinamika politik di Indonesia.





