Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menyampaikan alasan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah. Menurutnya, langkah ini diperlukan karena pendapatan negara tidak mengalami kenaikan yang signifikan, sementara belanja negara terus bertambah. Di tengah fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran hampir Rp335 triliun, Fauzi mengakui adanya banyak program unggulan lain yang juga membutuhkan dana besar seperti hilirisasi pangan dan energi. Oleh karena itu, anggaran negara akan diprioritaskan untuk mendukung program-program itu.
Sebelumnya, pemerintah hanya mengalokasikan TKD sebesar Rp 649,99 triliun di APBN 2026, dengan pengurangan sebesar Rp 269 triliun dibanding alokasi tahun sebelumnya. Protes atas kebijakan pemangkasan tersebut disuarakan oleh delapan belas orang gubernur yang mengunjungi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. Salah satunya adalah Gubernur Aceh, Mualem, yang menegaskan ketidaksepakatan atas pemotongan anggaran sebesar 25 persen yang diterima daerahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemangkasan dana TKD tahun 2026 memicu perdebatan dan penolakan dari beberapa pihak, terutama gubernur yang merasa anggaran untuk daerahnya dipotong secara signifikan. Hal ini memperlihatkan perlunya keterbukaan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola alokasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat secara merata.





