Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara setelah dituduh terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Erwin dengan tegas membantah rumor yang beredar di media sosial sebagai hoaks. Ia menegaskan bahwa tidak ada peristiwa OTT atau penangkapan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Erwin hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejari Bandung dan telah memenuhi panggilan sebagai bentuk tanggung jawab moral. Sebagai pejabat publik, Erwin berkomitmen untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Erwin juga mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kejari Bandung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyerukan kepada semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kejari Bandung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Beberapa saksi, termasuk Erwin, telah diperiksa oleh penyidik Kejari Bandung. Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa Erwin diperiksa sebagai saksi dan masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan korupsi.
Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus korupsi di Pemkot Bandung dan penyidik masih mengumpulkan barang bukti. Erwin menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak akurat dan mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil investigasi dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Erwin berjanji untuk terus mendukung proses hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.



