Sebuah kosakata baru yang dikenal sebagai “galgah” telah muncul dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza, kata “galgah” dijelaskan KBBI sebagai lawan kata dari “haus”. Meskipun kata ini resmi dimasukkan dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi, tanpa akar etimologis yang jelas. Secara informal, “galgah” merupakan bentuk alternatif dari “palum”, yang artinya sudah puas minum atau hilang rasa haus, dan berasal dari bahasa daerah.
Bunga Reyza memperkenalkan kata “galgah” melalui video di TikTok pada Mei 2025, dengan mengemukakan kebutuhan akan lawan kata dari “haus”. Dalam video tersebut, ia menjelaskan bahwa “galgah” berarti sudah segar atau lega tenggorokan setelah minum. Meskipun berasal dari ide spontan, kata ini kemudian diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Fenomena ini menunjukkan kontribusi kreativitas generasi muda dalam memperkaya bahasa Indonesia, selaras dengan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata baru ke KBBI, Badan Bahasa menyediakan prosedur resmi secara daring. Langkah-langkahnya termasuk membuka situs resmi KBBI, membuat akun pengguna, mengisi formulir usulan kosakata baru, mengirimkan usulan, dan menunggu proses penyuntingan oleh Badan Bahasa. Jika disetujui, kata baru tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya. Ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan menjaga keberagaman dan dinamika bahasa kita.





