Santri berusia 14 tahun asal Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur, bernama FAR diduga menjadi korban bullying dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Dua rekannya, RR dan AA yang juga merupakan santri, diduga terlibat dalam kekerasan tersebut. Akibat perlakuan tersebut, FAR mengalami luka di kepala dan mata serta trauma berat sehingga enggan kembali ke pesantren. Kasus ini bermula sejak September 2024, di mana FAR mulai sering menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan terutama dari RR. Puncak kekerasan terjadi pada 7 Oktober 2025, ketika korban menemukan pakaiannya digantung di jemuran milik RR. Meski telah menegur pelaku dengan baik, RR justru marah dan menantang untuk berkelahi. Perkelahian singkat antara FAR, RR, dan AA terjadi, mengakibatkan FAR mengalami cedera di mata kanan dan luka-luka lainnya. Ibunya, WN, baru mengetahui peristiwa ini ketika FAR meminta dijemput keesokan harinya dengan tubuh penuh lebam. WN merasa kecewa dengan perlakuan pesantren yang dianggap tidak tegas terhadap pelaku. Akhirnya, WN menarik anaknya dari pondok dan melaporkan RR dan AA atas dugaan penganiayaan ke Polres Lamongan. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima Polres Lamongan. WN berharap ada keadilan bagi anaknya dan korban lain yang mungkin mengalami kasus serupa di pesantren tersebut.
Santri 14 Tahun Lamongan: Dugaan Korban Bullying di Pesantren





