Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa bandar narkoba Dewi Astutik telah melakukan penjualan barang haram narkotika dari Indonesia hingga Brasil. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Dewi, yang juga dikenal sebagai Paryatin, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Korea Selatan. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Dewi telah beroperasi di wilayah Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos) sejak tahun 2023, dan memiliki peran dalam merekrut anggota untuk jaringan perdagangan narkotika di berbagai negara Asia dan Afrika.
Mayoritas dari anggota yang direkrut oleh Dewi merupakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja. Selain itu, BNN sedang menyelidiki keterlibatan jaringan Dewi dengan buron narkoba Freddy Pratama yang beroperasi di Indonesia-Kamboja. Dalam rangka mendalami operasi jaringan yang terlibat, BNN bekerja sama dengan Polri dan Bea Cukai. Selain itu, Suyudi juga menegaskan bahwa Dewi Astutik alias Paryatin sudah menjadi buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan.





