Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan bahwa status tanggap darurat bencana diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, karena banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut. Status ini berlaku selama 14 hari sejak 5 hingga 18 Januari 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1/2026. Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB tengah melakukan penanganan intensif di lapangan dengan fokus pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
Pusat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan bahwa hingga Selasa (6/1), tercatat 16 orang meninggal dunia, tiga orang masih dalam pencarian, dan ratusan warga mengungsi akibat banjir bandang yang dipicu oleh hujan deras sejak dini hari. Banjir ini terjadi secara tiba-tiba pada pukul 02.30 WITA dan mempengaruhi empat kecamatan di wilayah tersebut. Sebanyak 22 warga mendapat perawatan di puskesmas setempat, sementara dua orang dirujuk ke rumah sakit di Kota Manado untuk penanganan medis lebih lanjut.
Selain korban jiwa dan luka, tujuh rumah hanyut dan lebih dari 120 rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat. Akses jalan dan beberapa bangunan serta infrastruktur lainnya juga mengalami kerusakan. Tim gabungan masih terus berupaya dalam penanganan darurat untuk membantu korban dan memulihkan kondisi di wilayah terdampak.




