Pandji Pragiwaksono, seorang komika terkenal, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand-up comedy-nya di acara ‘Mens Rea’. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan memiliki nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dikeluarkan pada 8 Januari 2026. Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan karena materi komedi yang disampaikan oleh Pandji dianggap menghina dan menimbulkan kegaduhan.
Rizki menyebut bahwa materi stand-up comedy dari Pandji memiliki potensi untuk memecah belah dan menyebabkan keresahan, terutama di kalangan pemuda NU dan Muhammadiyah. Dalam narasinya, Pandji dianggap menyebarkan fitnah bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang mengarah pada asumsi bahwa kedua organisasi tersebut mendapat imbalan setelah mendukung pemilu sebelumnya. Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyertakan bukti berupa rekaman materi stand-up comedy yang disampaikan oleh Pandji.
Rizki berharap agar Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan terkait laporan ini dengan memanggil Pandji untuk dimintai keterangan. Meskipun CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut, namun belum mendapat respons dari pihak berwenang.




