Mengapa Gibran Tidak Bisa Dihukum? Pandji Pragiwaksono Membeberkan Alasannya

by -14 Views

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berpendapat bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dihukum atas materi pertunjukan standup comedy ‘Mens Rea’ yang menyinggung Wapres Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menjelaskan bahwa hukum tidak berlaku surut dan bahwa KUHP baru yang mengatur pasal penghinaan terhadap kepala negara belum berlaku saat Pandji membawakan materi tersebut. Banyak pihak merespons materi Pandji dalam ‘Mens Rea’, termasuk laporan ke aparat kepolisian atas dugaan penghasutan di muka umum. Meskipun demikian, pandangan Mahfud bahwa Pandji tidak bisa dihukum atas materi tersebut tetap tegak. Pasca pelaporan, Pandji mengunggah video menyatakan kondisi terbarunya dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya.

Source link