Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan untuk melakukan audit ketat terhadap semua proyek pembangunan yang dilakukan pada tahun anggaran 2025. Ia mengancam untuk tidak melunasi pembayaran penuh kepada kontraktor yang hanya menghasilkan pekerjaan dengan kualitas rendah. Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi pekerjaan konstruksi yang belum selesai, namun pembayaran akan tergantung pada evaluasi lapangan. Ia menegaskan bahwa pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, dan akan menolak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Sumber dana untuk pembayaran ini akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pajak kendaraan bermotor harian yang masuk ke kas daerah. Dedi juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak, yang membantu membiayai infrastruktur provinsi. Ia juga membuka kesempatan bagi pengawasan partisipatif dengan mengundang warga Jawa Barat untuk melaporkan kualitas proyek pembangunan melalui media sosial.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi kondisi tunda bayar proyek senilai Rp621 miliar pada tahun anggaran 2025 karena target pendapatan yang tidak tercapai. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui kondisi ini disebabkan oleh peningkatan belanja publik yang tidak seimbang dengan pendapatan yang diterima. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dapat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang bermutu.





