Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinan terhadap situs-situs bersejarah yang kurang dihormati dan dibongkar, seperti Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan saat beliau memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 di Sentul, Bogor. Prabowo menyoroti keberadaan stasiun RRI yang dulu digunakan oleh Bung Tomo selama pertempuran 10 November 1945. Dalam konteks situs bersejarah yang penting bagi perjuangan kemerdekaan, terutama di Surabaya, Prabowo menegaskan pentingnya mempertimbangkan perlindungan dan penghargaan terhadap warisan sejarah tersebut.
Rumah Radio Bung Tomo memiliki nilai sejarah yang signifikan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bangunan tersebut dulunya berperan sebagai tempat untuk siaran pejuang Sutomo atau Bung Tomo, membangkitkan semangat perlawanan Arek-arek Suroboyo melawan sekutu selama revolusi kemerdekaan. Meskipun bangunan aslinya sudah digantikan oleh struktur baru berupa rumah mewah, sejarah dan latar belakang Rumah Radio Bung Tomo tetap dikenang dan dihargai.
Di balik transformasi bangunan tersebut, terdapat cerita tentang kepemilikan dan perubahan lahan. Rumah awalnya dimiliki oleh Amin Hadi pada tahun 1935, namun saat pemiliknya meninggal, bangunan tersebut dijual dan kemudian direnovasi menjadi apa yang sekarang dikenal sebagai cagar budaya. Meskipun proses pembangunan rumah baru telah selesai pada tahun 2025, kepemilikan lahan dan jejak sejarah Rumah Radio Bung Tomo tetap menjadi pertanyaan terbuka.
Lebih dari sekadar tempat bersejarah, Rumah Radio Bung Tomo mencerminkan nilai-nilai sejarah dan perjuangan yang harus dijaga dan diwarisi. Keprihatinan yang disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi panggilan bagi pihak terkait untuk lebih memperhatikan perlindungan dan pelestarian aset bersejarah Indonesia, sehingga warisan budaya kita tetap terjaga keberadaannya dalam lanskap perkembangan zaman yang terus berubah. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama merawat, menghormati, dan melestarikan situs bersejarah demi mewujudkan keberlanjutan warisan sejarah bangsa.





