Duduk Perkara Kasus OTT Kepala KPP Pajak Banjarmasin Mulyono: Analisis Terkini

by -23 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono, Dian Jaya Demega dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer PT BKB. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti terkait dugaan pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak. Selanjutnya, terdapat konstruksi kasus terkait permohonan restitusi PPN PT BKB, pertemuan antara Mulyono dengan Venzo, serta pembagian “uang apresiasi” yang telah dilakukan. KPK berharap penindakan ini dapat memicu perbaikan sistem perpajakan dan menekan risiko korupsi di sektor tersebut.

Source link