Penangkapan Pelaku Panah Mata Warga di Belawan: Buron 5 Bulan Ditembak Polisi

by -47 Views

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial M (37), yang merupakan warga Jalan TM Pahlawan, Belawan, setelah menjadi buron selama lima bulan karena menusuk mata seorang warga dengan panah. Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak petugas. Peristiwa kejahatan terjadi pada Minggu, 7 September 2025, ketika M menyerang korban D dengan anak panah dari jarak dua meter.

Menurut Kapolsek Belawan AKP Ponijo, korban mengalami luka serius di mata kiri akibat serangan tersangka. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian selama lima bulan. Setelah dilakukan pengejaran intensif, keberadaan M berhasil terdeteksi di kawasan Gabion, Belawan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Saat akan ditangkap, tersangka melawan dan mengancam petugas. Sehingga petugas terpaksa menembaknya pada kaki untuk menghentikan perlawanannya. Tersangka mengaku melakukan serangan bersenjata bersama enam rekannya dengan senapan angin dan panah, lalu membuang anak panah ke laut setelah penyerangan. Ponijo menambahkan bahwa M merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor milik Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita satu jaket yang dikenakan tersangka saat melakukan kejahatan serta satu anak panah. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Belawan dan polisi terus melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku lain yang turut terlibat. Pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut masih dalam daftar pengejaran oleh aparat kepolisian.

Source link