Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan tujuan untuk memperkokoh pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI, menjelaskan pentingnya untuk menginternalisasikan Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—ke dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, diharapkan masyarakat dapat menghadapi perbedaan dengan bijak dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).





