Dugaan Aliran Rp1 M Bandar Narkoba, Kapolres Bima Dinonaktifkan

by -101 Views

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan penerimaan uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, AKBP Didik sudah dinonaktifkan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sementara itu, AKBP Catur Erwin Setiawan dari Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB kini menjalankan tugas sebagai pelaksana Kapolres Bima Kota.

Insiden ini bermula dari kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi, Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, sebagai tersangka. Dalam penyidikan Polda NTB, ditemukan bahwa AKP Malaungi menguasai sabu-sabu seberat 488 gram yang diduga berasal dari bandar narkoba Koko Erwin. Kasus ini juga melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga menerima aliran uang dari Koko Erwin. Sebagai langkah tegas, Polda NTB telah memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP Malaungi dan terus menyelidiki keterlibatan lainnya dalam kasus tersebut.

Source link