Pada masa libur panjang Tahun Baru Imlek 2026, Sistem rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem ini diatur dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor. KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyampaikan bahwa peningkatan arus lalu lintas sudah terjadi sejak Senin pagi. Pukul 09.00 WIB, kendaraan dari arah exit Tol Ciawi sudah mencapai lebih dari 2.000.
“Pertimbangan kami untuk menerapkan rekayasa arus lalu lintas seperti one way dari Jakarta ke Puncak,” ujar Ardian yang dikutip Detiknews. Sebelum penerapan sistem satu arah, kebijakan ganjil genap sudah diterapkan. Namun, saat sistem one way mulai berlaku, ganjil genap dihentikan sementara.
Ardian juga memberikan informasi terbaru terkait situasi di Simpang Gadog dan kawasan wisata Puncak yang banyak dikunjungi wisatawan di pagi hari. Jumlah kendaraan menuju Puncak pada Senin pagi mencapai 6.200, yang mengalami penurunan dibandingkan dengan Minggu sebelumnya.
Meski terjadi penurunan arus, kepadatan lalu lintas tetap menjadi tantangan selama libur panjang. Oleh karena itu, kepolisian terus bersiaga untuk memantau arus lalu lintas. Pihak kepolisian siap membantu melancarkan lalu lintas bagi masyarakat yang melakukan perjalanan wisata atau pulang ke rumah masing-masing, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik di jalan raya.
Selain itu, di DKI Jakarta, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan selama dua hari libur Tahun Baru Imlek, yaitu pada 16-17 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan melalui akun resmi Instagram Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) pada hari sebelum libur. Hal ini merujuk pada peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 dan SKB 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.



