Akademisi Bahas Penunjukan Panglima dari Perspektif Organisasi

by -90 Views

Isu reformasi militer di Indonesia seringkali hanya dipandang sebatas kekhawatiran akan kembalinya TNI pada peran politik atau sipil, padahal inti permasalahannya jauh lebih dalam. Problematika krusial terletak pada bagaimana sistem struktur maupun jenjang karier perwira TNI diatur serta dijalankan, yang kerap luput dari sorotan publik secara luas.

Berangkat dari kebutuhan untuk membedah permasalahan ini secara jernih, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan diskusi yang menjadikan pola karier dan profesionalisme militer sebagai topik utama. Narasumber seperti Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, menyampaikan berbagai perspektif kritis mengenai tantangan internal TNI.

Perubahan dinamika antara domain sipil dan militer menjadi isu mendasar yang perlu dicermati. Dalam gagasan teoritik, idealnya ranah pertahanan eksternal sepenuhnya milik militer sementara keamanan domestik dipegang oleh sipil. Namun di Indonesia, batas ini seringkali menyatu hingga sulit dipisahkan, sehingga menimbulkan potensi bias profesionalisme jika tak dikelola seksama.

Aditya Batara/Gunawan menyorot pentingnya transparansi dan objektivitas dalam mekanisme promosi di tubuh TNI. Ia mengungkap fakta bahwa realitas di lapangan kerap memperlihatkan campur tangan kepentingan politik dan kekuatan koneksi personal, yang akhirnya mengaburkan tolok ukur kinerja dan prestasi. “Jabatan strategis kadang tak didasarkan semata pada kapasitas atau prestasi, melainkan kedekatan dengan pejabat politik,” ujar Aditya, menegaskan bahayanya personalisasi proses karier militer.

Dalam kondisi demikian, sistem checks and balances menjadi rentan lumpuh karena sistem karier bisa diarahkan mengikuti kehendak politik penguasa. Mekanisme persetujuan DPR dalam penunjukan Panglima TNI di Indonesia, seperti dikemukakan Yudha Kurniawan, memang bentuk pengawasan sipil, namun tetap berpotensi menjadi celah masuknya tarik-menarik kepentingan politik ke dalam institusi militer.

Menariknya, model seperti ini tidak selalu ditemukan di negara demokrasi lain. Yudha mencontohkan Inggris yang menyerahkan penunjukan pimpinan militer utamanya sepenuhnya kepada eksekutif tanpa keterlibatan legislatif. Hal ini menandakan bahwa model hubungan sipil-militer tidak bersifat universal, kendati sama-sama berlandaskan demokrasi.

Permasalahan terbesar lainnya muncul dari persoalan struktural dalam tubuh TNI sendiri. Beni Sukadis menegaskan, isu profesionalisme bukan sekadar urusan pemisahan dengan Polri atau aspek normatif lain, melainkan juga soal sistem meritokrasi yang sering ditantang oleh budaya kepentingan personal.

Yudha dan Beni sepakat bahwa TNI menghadapi kelebihan jumlah perwira yang tidak sebanding dengan ketersediaan pos jabatan. Hal ini diperparah oleh terbatasnya kapasitas lembaga pendidikan militer, terbendungnya promosi karena struktur komando yang stagnan, serta belum optimalnya anggaran dan fasilitas pelatihan. Ketimpangan inilah yang sering kali mendorong pelebaran peran militer ke ranah sipil sebagai solusi menyerap kelebihan personel, sekaligus memperbesar struktur organisasi di luar kebutuhan riil.

Penegakan tradisi rotasi jabatan antarmatra pun bukan tanpa celah. Data empiris yang dikemukakan Beni Sukadis menunjukkan bahwa rotasi antar Angkatan, seperti Army, Navy, maupun Air Force, tidak dijalankan dengan pola ketat. Jenderal Moeldoko maupun Jenderal Gatot Nurmantyo, misalnya, keduanya dari Angkatan Darat, sehingga pola kepemimpinan tetap banyak dipengaruhi dinamika politik maupun kecenderungan selera penguasa, bukan sekadar kepentingan inklusi tiap matra.

Dalam konteks ini, diskusi yang diadakan menjadi sangat penting karena berlangsung ketika demokrasi di Indonesia tengah dituding mengalami pelambatan. Relasi sipil-militer dalam demokrasi bukan hanya menghindari over-intervensi militer di isu sipil, tetapi juga mencegah kelompok sipil menarik TNI ke pusaran kepentingan politik praktis.

Solusi fundamental yang diharapkan adalah penataan karier dan struktur TNI di bawah prinsip organisasi profesional. Kendali sipil memang perlu, tetapi jika terlalu masuk ke ranah internal, khususnya karier perwira, maka profesionalisme institusi bisa hancur oleh tarik menarik kepentingan. Negara-negara dengan pengalaman demokrasi mapan sudah membuktikan bahwa memberikan otonomi institusi militer dalam membangun merit system adalah salah satu tiang penyangga etika profesionalisme. Di Indonesia, konsistensi penerapan prinsip serupa masih menjadi pekerjaan besar yang menanti solusi konkret demi masa depan institusi pertahanan yang kredibel dan demokratis.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi