Kepala Bakom Desak Penindakan Tuntas Aktivis KontraS: Berita Terbaru

by -56 Views

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, memberikan respons terhadap peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam keterangan resmi pada Sabtu (14/3), Angga Raka menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemerintah mengutuk keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun, dengan harapan agar korban segera mendapatkan penanganan medis yang optimal dan pulih dari dampak peristiwa tersebut. Angga Raka menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan harus dihadapi dengan cara yang damai.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh dan profesional. Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut kasus ini dengan transparan dan tuntas, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air.

Yusril menegaskan bahwa aktivis yang bergerak dalam isu HAM sejatinya bekerja untuk kepentingan masyarakat luas serta menjaga amanat konstitusi. Tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi dan HAM sendiri. Yusril menekankan pentingnya menghormati perbedaan dan menjaga prinsip demokrasi sebagai upaya bersama untuk kepentingan bersama, bukan pribadi. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Source link