KPK Periksa Istri Ono Surono dalam Kasus Bupati Bekasi Ade Kunang

by -19 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan rumah Ono Surono berjalan lancar tanpa adanya intimidasi dari pihak KPK. Keluarga Ono Surono menerima penggeledahan tersebut dengan tangan terbuka. Pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Delapan dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kunang dan HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan penyitaan uang dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Setelah pemeriksaan, Ono Surono mengungkapkan ditanya tentang aliran uang terkait kasus tersebut. Pada 1 April 2026, rumah Ono Surono digeledah oleh KPK di Bandung. Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan KPK terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut.

Source link