Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil mengadakan aksi solidaritas di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung uji materi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menekankan pentingnya MK untuk mengambil langkah tegas dalam menangani gugatan terhadap UU TNI. Mereka ingin menyuarakan bahwa MK tidak boleh takut terhadap tekanan atau intervensi kekuasaan yang mempengaruhi keputusan hukum mereka. Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Andrie Yunus yang sedang berjuang melalui jalur judicial review terkait Pasal 47 UU TNI. Menurut Yatalatof, jika gugatan tersebut dikabulkan, akan membantu memutus rantai impunitas dan memungkinkan aparat yang bermasalah diadili secara transparan di peradilan umum.
Disamping itu, kekhawatiran akan meningkatnya represi negara juga disuarakan oleh perwakilan Serikat Tahanan Politik Indonesia, Khariq Anhar, yang turut hadir di acara solidaritas. Khariq mengungkapkan bahwa ruang kebebasan sipil semakin sempit, terlihat dari intimidasi fisik dan teror digital yang dialami para aktivis. Hal ini menjadi sebuah perhatian serius mengenai keamanan dan kebebasan warga negara dalam berpendapat. Yatalatof menegaskan komitmen mahasiswa untuk mencegah Indonesia menjadi negara militer otoritarian, dengan berusaha merangkul lebih banyak massa untuk menunjukkan penolakan terhadap potensi pembangkitan negara yang menindas. Selain itu, aksi ini juga ingin menyuarakan dukungan bagi Wakill Koordinator KontraS Andrie Yunus dan menekankan pentingnya keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.



