KPK Periksa Jaksa Dalami Dugaan Pemerasan Kajari HSU Albertinus: Apa yang Perlu Anda Ketahui

by -25 Views

KPK sedang menyelidiki penerimaan lain yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan. Hal ini terkuak ketika KPK memeriksa jaksa Aganta Haris Saputra dari Kejaksaan Negeri HSU di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik berusaha untuk melengkapi berkas penyidikan terkait pemotongan anggaran dan penerimaan yang dilakukan oleh Albertinus. Selain itu, KPK juga berencana memanggil dua saksi lain, Henrikus Ion Sidabutar dan Anggun Devianty, namun keduanya tidak bisa hadir pada pemeriksaan.

KPK telah menetapkan Albertinus serta dua stafnya, Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melanggar undang-undang pemberantasan korupsi. Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri HSU, rumah dinas Albertinus, dan rumah pribadi di Jakarta Timur untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut. Selama menjabat sebagai Kajari HSU, Albertinus diduga menerima aliran uang yang berasal dari tindak pemerasan terhadap beberapa perangkat daerah di HSU. Kasus ini terkuak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Desember tahun lalu.

Source link