Pengalaman Jemaah Asal Makassar Gagal Berangkat Haji di Usia Kehamilan 10 Minggu

by -67 Views

Seorang jemaah haji dari kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Makassar asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci karena diketahui sedang hamil dengan usia kehamilan yang masih muda. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, M Ikbal Ismail. Tim kesehatan Embarkasi Makassar menginformasikan bahwa ada satu jemaah perempuan dari kloter 1 asal Kabupaten Soppeng yang dinyatakan positif hamil setelah pemeriksaan kesehatan. Jemaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilannya baru 10 minggu, yang tidak sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan keberangkatan haji pada usia kehamilan 16-24 minggu. Ikbal Ismail juga menyampaikan bahwa jemaah yang tidak dapat berangkat akan diprioritaskan pada musim haji tahun depan. Selain itu, kejadian ini akan dilaporkan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk proses pengusulan pergantian jemaah. Oleh karena itu, jemaah yang terkena dampak akan dijadwalkan untuk pemberangkatan pada tahun 2027.

Source link