Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete: Polri Sita Uang Rp67,2 Juta

by -35 Views

Penyidik Polri menggeledah de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Mereka berhasil menyita uang tunai sebesar Rp67,2 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Penyitaan Uang Miliaran Rupiah

Menurut Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, uang tunai yang disita mencapai jumlah yang cukup besar. SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD, US$889.965, dan uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000. Totalnya hampir mencapai Rp60 miliar dan barang bukti lainnya senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Proses Penggeledahan dan Penyitaan

Pihak kepolisian menyita berbagai dokumen dan barang elektronik selama penggeledahan. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan koper dan dimuat ke mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selanjutnya, barang bukti diangkut ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan dari personel Brimob.

Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penanganan tiga perkara yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation. Hal ini terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang pada proses hukum terhadap beberapa perusahaan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima terkait dugaan korupsi dan TPPU. Mereka melakukan upaya pemenuhan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di delapan lokasi pada hari itu.

Source link