Tito: Kemudahan Akta Kelahiran Digital untuk Bayi

by -65 Views

Mendagri Siapkan Surat Edaran untuk Pemerintah Desa Laporkan Bayi Lahir di Luar Faskes

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tengah mempersiapkan surat edaran kepada pemerintah desa untuk melaporkan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes) agar tetap mendapatkan layanan penerbitan akta kelahiran digital.

Tito menyampaikan ini usai kegiatan Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, pada Selasa (11/8).

Transformasi Layanan Penerbitan Akta Kelahiran

Mendagri telah mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam mengintegrasikan data SatuSehat dengan data Dukcapil untuk penerbitan akta kelahiran. Hal ini memungkinkan percepatan penerbitan akta kelahiran yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil.

Kini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara digital tanpa proses manual yang memakan waktu.

Laporan Kematian di Tingkat Desa

Dalam surat edaran Mendagri nantinya, selain tentang kelahiran, akan diatur juga agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Langkah ini diharapkan membantu pendataan kependudukan Dukcapil dan memudahkan proses penerbitan akta kematian tanpa harus mengunjungi Kantor Dukcapil secara mandiri.

Kegiatan Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak terkait lainnya.

Source link