Pelaku Industri Rokok Minta Dukungan Pemerintah dalam Menyelenggarakan Pesta Demokrasi yang Damai dan Lebih Bijak dalam Membuat Regulasi

by -86 Views
Pelaku Industri Rokok Minta Dukungan Pemerintah dalam Menyelenggarakan Pesta Demokrasi yang Damai dan Lebih Bijak dalam Membuat Regulasi

Industri rokok memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap pemasukan negara, yang pada tahun 2023 ditargetkan mencapai 232,5 triliun rupiah. Bahkan, setiap tahunnya target pemasukan dari cukai hasil tembakau (CHT) terus meningkat.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI), Heri Susianto, menyatakan bahwa dengan besar sumbangan yang diberikan oleh industri hasil tembakau (IHT), pemerintah seharusnya bekerja sama dengan para pengusaha rokok untuk saling menguntungkan.

Sebagai contoh, di wilayah Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia yang mencapai 110.800 ton, sejalan dengan luas area perkebunan tembakau yang mencapai 101.800 hektare. Selain itu, di Jawa Timur juga terdapat banyak pabrik rokok baik berskala besar ataupun kecil.

“Kita bisa melihat bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor industri rokok, dan hal ini harus dijadikan acuan agar pemerintah seharusnya melindungi eksistensi industri rokok terutama yang berkonsep padat karya karena di situ banyak karyawan,” ungkap Heri Susianto.

“Kami berharap agar pemerintah lebih bijak dalam membuat regulasi ke depan, karena program simplifikasi dan kenaikan cukai selama ini telah terbukti memberatkan pelaku usaha dan berdampak pada penutupan beberapa pabrik rokok. Hal ini menimbulkan masalah sosial baru pada karyawan yang terkena PHK,” tambah Heri.

Selama masa kampanye pemilu, pihaknya sebagai organisasi telah mengambil sikap netral baik dalam pemilu legislatif maupun pilpres, dan menyerahkan pilihan kepada masing-masing anggota dan karyawan. Karena kebersamaan, kekeluargaan, dan kondusivitas yang paling diutamakan.