Solusi Prabowo Atasi Polemik 4 Pulau

by -29 Views

Presiden RI Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan peraturan untuk menyelesaikan polemik terkait kepemilikan empat pulau antara Sumatra Utara dan Aceh. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa peraturan tersebut akan menjadi landasan yang mengikat dan memperjelas batas wilayah di daerah tersebut. Meskipun demikian, rincian mengenai waktu dan bentuk peraturan yang akan dikeluarkan belum dijelaskan. Hasan menegaskan bahwa keputusan Presiden perlu diakui oleh semua pihak terkait. Polemik terkait kepemilikan empat pulau tersebut telah menimbulkan konflik antara Aceh dan Sumatra Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Pemerintah akan melakukan kajian ulang terkait status kepemilikan empat pulau tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa kajian tersebut akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi pada tanggal 17 Juni 2025 mendatang.

Source link