Sejumlah mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) di Surabaya mengalami serangkaian teror dari orang tak dikenal (OTK). Rentetan teror ini terjadi dalam rentang waktu 19-23 Juni 2025, ketika mereka sedang mengusung agenda aksi bersama ‘Anti Militerisme dan Investasi di Papua’.
Teror pertama terjadi ketika mahasiswa Papua di Surabaya menerima paket berisi biawak hidup di asrama mereka di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya pada Kamis, 19 Juni. Binatang tersebut disertakan dalam karung beras seberat 50 kilogram.
Selain itu, sejumlah OTK memasang spanduk provokatif di sekitar asrama dan kontrakan tempat tinggal para mahasiswa Papua di Surabaya. Spanduk itu memuat narasi penolakan terhadap rencana aksi yang mereka usung.
Mereka juga mengaku mendapat teror melalui pesan WhatsApp dari dua nomor tak dikenal yang berisi ancaman pembunuhan, intimidasi, dan rasis. Pengacara publik dari LBH Surabaya, M Ramli Himawan, menyebut rentetan aksi ini sebagai tindak pidana serta pelanggaran hukum yang memerlukan penanganan serius.
Aliansi mahasiswa Papua dan IPMAPA Surabaya mendesak pihak berwenang untuk mengusut dan mengungkap pelaku teror dan tindakan intimidasi tersebut. Mereka juga meminta kepolisian untuk bertindak secara adil dan tegas terhadap kasus ini. Polrestabes Surabaya pun telah membuka peluang bagi mahasiswa Papua untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.