FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktivis 98 Ridwan menyoroti isu penculikan para aktivis yang setiap lima tahun sekali dikaitkan dengan Prabowo Subianto, saat maju sebagai calon presiden.
Ridwan menilai dalam hal ini Prabowo tidak bersalah, justru korban atas perintah atasan. Saat peristiwa penculikan terjadi pada 1997-1998, calon presiden Pemilu 2024 Prabowo masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
“Saya sadar bahwa Pak Prabowo adalah korban atas perintah atasan. Saya harus memberi kesaksian bahwa prabowo bukan pelaku penculikan tersebut,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Untuk memperkuat argumentasinya Ridwan menegaskan dirinya merupakan salah satu korban penculikan menjelang era reformasi. “Saya merupakan korban dari penculikan dan kebetulan diambilnya waktu sidang PDIP di Pengadilan Jakarta Pusat,” ucapnya.
Menurut Ridwan, ketika itu sedang berlangsung sidang gugatan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro dan peristiwa 27 Juli 1996. “Jadi, saya harus menjawab tuduhan yang tidak benar. Saya yang menjadi korban penculikan seharusnya punya hak lebih atas kasus tersebut karena menjadi korban penculikan tersebut,” katanya.
Ridwan mengatakan banyak fakta sejarah yang menunjukkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu merupakan korban atau orang dikorbankan pada masa tersebut.
“Jangan biarkan tuduhan dan fitnah terhadap Prabowo dimainkan oleh kepentingan politik di masa pencapresan,” ucapnya.
Ridwan lebih lanjut mengatakan isu penculikan yang dikaitkan dengan Prabowo belum terdengar saat maju sebagai calon wakil presiden mendampingi capres Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009. Anehnya, isu tersebut malah berembus pada Pemilu 2014, 2019 dan 2024.