Ancaman Rano Potong Tunjangan PNS DKI yang Telat

by -24 Views

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang terlambat masuk kerja karena mengantar anak sekolah. Ancaman tersebut disampaikan menyusul hari pertama masuk sekolah bagi pelajar di Jakarta setelah liburan. Rano menyatakan bahwa ASN yang terlambat untuk mengantar anak sekolah akan dikenakan pemotongan tukin. Meskipun demikian, Rano tidak memberikan detail mengenai besaran pemotongan tukin bagi PNS yang terlambat.

Menurut Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, hari pertama sekolah di tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025 setelah libur semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA juga akan dimulai pada tanggal yang sama dengan pembukaan tahun ajaran baru, yaitu 14 Juli 2025. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut demi kelancaran proses pendidikan.

Source link