Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, Polisi telah menegaskan bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke kamar indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, sebelum ditemukan tewas dengan kepala dilakban. Kamar tersebut dikunci dari dalam, menurut pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa ada tiga jenis kunci yang terpasang di pintu kamar Arya Daru. Meskipun sebelumnya penyebaran spekulasi tentang kemungkinan pembunuhan, hasil penyelidikan polisi menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya. Meskipun demikian, informasi baru tentang kasus ini masih diterima oleh pihak kepolisian dan kasus ini belum dihentikan. Selain itu, jenazah pria ditemukan dalam plafon pabrik obat Pulogadung, yang diduga tewas terkena sengatan listrik. Hal ini menambah kerumitan investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Tips Keamanan: Kamar Arya Daru Dikunci 3 Lapis Tanpa Kerusakan Plafon
