Kenaikan PBB Parepare Mencapai 800%: Analisis DPRD dan Dampaknya

by -35 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap adanya kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) warga hingga 800 persen. Hal ini disampaikan dalam rapat badan anggaran DPRD bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) pada tanggal 19 Agustus. DPRD Parepare meminta Pemerintah Kota Parepare untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan surat edaran Mendagri. Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan kenaikan PBB yang signifikan, hingga mencapai 800 persen, dan meminta Pemkot Parepare segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.

Selain itu, DPRD Parepare juga menyarankan agar Pemerintah Kota membuka posko pengaduan PBB di setiap kelurahan agar warga bisa mendapatkan solusi dan informasi terkait tagihan PBB. Jika PBB menyulitkan warga, DPRD siap merevisi peraturan terkait pajak daerah. Seorang warga bernama Yakorina mengeluhkan kenaikan PBB yang dialaminya, yang naik hingga 453 persen. Kepala UPTD PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah Parepare, Alamsyah, menjelaskan bahwa kenaikan PBB disebabkan oleh naiknya nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Parepare.

Dari 51.183 SPPT yang ada di Parepare, sekitar 9.000 mengalami kenaikan PBB, sementara sisanya tetap atau bahkan mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena NJOP tanah yang digunakan untuk menghitung PBB mengalami perubahan, sehingga terdapat kenaikan dan penurunan tarif PBB. DPRD Parepare berharap Pemkot Parepare segera menemukan solusi terkait kenaikan PBB yang membantu warga dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Source link