Prabowo Subianto dan pasangannya akan mendaftar ke KPU RI

by -62 Views
Prabowo Subianto dan pasangannya akan mendaftar ke KPU RI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftar ke KPU RI pada Selasa (24/10).

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak. “Prabowo dan pasangannya akan mendaftarkan diri pada Selasa paling lambat,” kata dia saat Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu.

Dahnil Simanjuntak mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan melakukan pertemuan hari ini untuk membahas nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. “Dalam rapat tersebut, konflik pendapat wajar terjadi dan hasilnya akan diputuskan bersama siapa nama tersebut,” katanya.

Selanjutnya, Partai Gerindra akan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di mana pendamping Prabowo akan secara resmi diumumkan. “Waktu pelaksanaan Rapimnas akan dibahas bersama,” kata dia.

Menurut Dahnil, Prabowo Subianto sendiri yang akan mengumumkan siapa yang akan mendampingi dirinya dalam Pemilu Presiden 2024. “Saat ini ada beberapa nama yang muncul dan semuanya memiliki peluang, baik itu Gibran Rakabuming yang diusulkan oleh Golkar maupun calon lainnya,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai tanggal 19-25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.