Cirebon Timur: Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

by -5 Views

Kabupaten Cirebon Timur telah ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam rapat pada Rabu (10/9). Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebutkan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil dari perjuangan rakyat Cirebon Timur yang telah lama mendambakan status kabupaten baru.

Proses panjang dalam pembahasan pembentukan CDPOB Cirebon Timur selama kurang lebih 20 tahun, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, akhirnya memasuki tahap baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Setelah mendapat persetujuan, hasil usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD Jabar, namun proses pembentukan masih harus menunggu moratorium dari Presiden RI.

Dengan disetujuinya Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, Pemerintah Provinsi Jabar telah mengajukan 10 usulan CDPOB ke pemerintah pusat. Selain Cirebon Timur, terdapat sembilan CDPOB lainnya seperti Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, dan lain sebagainya. Kabupaten Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi, yang termasuk kecamatan Astanajapura, Babakan, Ciledug, dan lain sebagainya.

Tentang lokasi ibu kota, ada dua kandidat kuat yaitu Kecamatan Karangwareng dan Karangsembung. Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan, sementara DPRD Jabar dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung. Selain itu, Cirebon Timur juga sedang menimbang opsi terkait hal tersebut.

Source link