DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi kritik publik dan demonstrasi protes terkait tunjangan transportasi dan perumahan yang fantastis bagi anggota dewan, yang mencapai total miliaran rupiah per tahun. Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, menyatakan bahwa persepsi terhadap tunjangan yang besar ini tidak hanya dapat diukur dari jarak tempat tinggal anggota ke kantor DPRD, melainkan juga dari mobilitas politik dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga ke desa-desa terpencil.
Lebih lanjut, Emelia berpendapat bahwa tunjangan tersebut menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD untuk benar-benar menjalankan amanat rakyat. Dia menjelaskan bahwa besaran tunjangan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2025. DPRD NTT juga disebut tidak berdiri sendiri dalam menetapkan besaran tunjangan, melainkan mengikuti aturan yang berlaku.
Meskipun demikian, Emelia menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menerima kritik dan melakukan dialog dengan masyarakat serta media terkait masalah tunjangan DPRD NTT. Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT dari tahun 2024 ke tahun 2025, termasuk dalam Pergub Nomor 72 Tahun 2024 dan Pergub NTT Nomor 22 Tahun 2025, didetailkan dengan kenaikan jumlah yang signifikan. Kenaikan ini merujuk pada peraturan yang berlaku dan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan demikian, kritik terhadap kenaikan tunjangan DPRD NTT tetap menjadi perhatian, namun pihak DPRD memastikan bahwa tunjangan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memastikan tanggung jawab anggota DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bersama gubernur.