Misteri Kematian Mahasiswa Unnes: LPSK Turun Tangan

by -8 Views

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang melakukan investigasi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) bernama Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia dalam keadaan yang tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Agustus 2025. Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkapkan bahwa telah dilakukan koordinasi dan pertukaran informasi dengan berbagai pihak seperti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko Juliant. LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban. Mereka mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban, dan dalam penelusuran informasi di RS Kariadi, LPSK mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan saat korban tiba usai mendapatkan pertolongan.

Selain itu, rumah sakit juga melakukan visum atas korban yang dibawa untuk mendapatkan pertolongan akibat kecelakaan lalu lintas. Sebelumnya, Iko Juliant Junior meninggal dunia setelah mengikuti serangkaian demonstrasi di Semarang. Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes mencatat adanya kejanggalan dalam kondisi kematian korban, dengan luka lebam di wajah dan pengakuan korban yang mengigau dipukuli petugas saat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal saat menjalani operasi di RS Kariadi Semarang. Kepolisian menyatakan korban tewas akibat kecelakaan, dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh petugas gabungan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah di Jalan Veteran, Kota Semarang. Tujuannya untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai peristiwa tersebut dan memastikan kejadian itu murni kecelakaan lalu lintas. Polri berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan demi keadilan dan kepastian hukum.

Source link