KPU Batalkan Keputusan 731 Tahun 2025: Analisis dan Implikasi

by -10 Views

Keputusan KPU terkait penetapan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, kini telah dibatalkan setelah mendapat sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Mochammad Afifuddin, Ketua KPU, menjelaskan bahwa langkah pembatalan tersebut diambil sebagai respons terhadap kontroversi yang terjadi. Afif menegaskan bahwa KPU akan tetap memberlakukan informasi dan data kandidat sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya kecualian yang kontroversial seperti sebelumnya. Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah untuk melindungi pihak tertentu namun dibuat secara transparan dan berlaku untuk semua. Sebelumnya, keputusan KPU tersebut telah menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, yang menyebut langkah KPU sebagai aneh dan tidak rasional. Kini, dengan pembatalan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, KPU diharapkan dapat memperbaiki kebijakan yang lebih transparan dan mendukung integritas pemilu.

Source link