Insights from Deputy Speaker Sufmi Dasco Ahmad’s Student Group Meeting

by -5 Views

Pimpinan DPR telah mendengar dan merespons kekhawatiran yang disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah dan dijadwalkan untuk bertemu besok. Meskipun belum ada kepastian siapa yang akan menerima mereka dari pemerintah, isu-isu yang dibawa oleh mahasiswa termasuk dalam agenda “17 + 8”. DPR telah menegaskan bahwa mereka akan melakukan tinjauan komprehensif, termasuk tentang tunjangan dan transparansi lembaga, dalam rangka agenda tersebut. Pemimpin fraksi akan bertemu besok untuk menyinkronkan posisi dan mencapai kesepakatan.

Selain itu, DPR telah mengeluarkan surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer seperti gaji dan manfaat lainnya. Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset, DPR menjelaskan bahwa hal tersebut terhubung dengan beberapa undang-undang lain dan harus dihindari tumpang tindih. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan.

Proses revisi KUHAP masih terbuka untuk masukan publik, namun DPR telah meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu, mengingat konsultasi yang sudah dilakukan. Harapannya RUU KUHAP dapat selesai sebelum akhir sesi ini sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset dapat segera dilanjutkan. Reformasi di DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Semua anggota berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menjadikannya dasar evaluasi bersama ke depan.

Source link