Pintu Kos Misterius Membuat Polisi Merinding dalam Rekonstruksi Mutilasi Tiara

by -7 Views

Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan. Rekonstruksi ini dilakukan oleh pelaku, Alvi Maulana (24), di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Mojokerto pada Rabu 17 September 2025. Dalam reka ulang tersebut, Alvi memperagakan 33 adegan yang menggambarkan bagaimana dirinya menjemput korban, membunuh, hingga membuang bagian tubuh Tiara. Salah satu momen menegangkan adalah saat pelaku memperagakan penusukan di lantai dua. Ketika adegan penusukan berlangsung, terjadi kejadian mencekam ketika pintu di lantai satu tiba-tiba menutup sendiri dengan keras, membingungkan petugas yang berjaga. Setelah pelaku turun untuk memperagakan adegan mutilasi di kamar mandi lantai satu, pintu misterius itu tidak lagi menutup. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyampaikan bahwa total ada 33 adegan yang diperagakan Alvi Maulana dalam rekonstruksi, menggambarkan kronologi kejahatan mulai dari saat pelaku menjemput korban hingga membuang bagian tubuh Korban.

Source link