FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Penggunaan singkatan dalam pertanyaan di debat capres/cawapres sedang dievaluasi. Pada debat selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon untuk memperpanjang istilah singkatan.
Masalah ini menjadi salah satu yang dibahas dalam evaluasi debat yang diselenggarakan di Kantor KPU RI Jakarta. Sebelumnya, kontroversi singkatan dalam debat muncul setelah Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mempertanyakan SGIE kepada calon nomor urut satu, Muhaimin Iskandar.
Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan kesempatan untuk menjawab dalam dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah tersebut.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, mengatakan kasus ini menjadi catatan bagi pihaknya. Dari segi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tersebut tidak melanggar.
Namun ke depan, agar debat lebih optimal, calon akan diminta untuk menyampaikan pertanyaan secara jelas. Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan pasangan calon untuk menyampaikan hal tersebut.
“Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan briefing terhadap paslonnya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Mellaz menyebut bahwa dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang sedang menjawab.
“Kalau misalnya ada istilah atau singkatan itu biasanya disingkat atau tidak dipanjangkan. Nanti moderator juga akan bisa menjelaskan,” tambahnya.
Selain kontroversi istilah singkatan, rapat evaluasi kemarin juga membahas soal aturan podium. Dalam debat cawapres pekan lalu, ada salah satu calon yang aktif bergerak ke berbagai tempat, yaitu Gibran.