FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana hak angket yang akan digulirkan oleh sejumlah Fraksi kini semakin ramai. Kabar itu cukup membuat panik bagi sejumlah tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2.
Salah satunya terlihat dari cuitan Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun pribadinya di aplikasi X, @Dahnilanzar. Dia menyarankan agar para pengusung calon presiden lainnya bertarung melalui MK.
“Ide Hak Angket ini sepertinya keluar dari kerja politik dan pemilu yang rasional. Jika ingin protes terkait dugaan kecurangan dan lainnya, bertarung melalui proses hukum, mengajukan gugatan ke MK. Bukan ditarik lagi ke pertarungan politik praktis,” tulis Dahnil.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat kritikan pedas dari warganet. Pasalnya, publik telah mengetahui bahwa marwah MK telah tercemar setelah Awar Usman melewati Gibran yang juga merupakan ponakannya sendiri.
“Benar juga. Tapi urusan batas usia calon presiden seharusnya dibahas di DPR, bukan di MK 😊. Untung ada Paman,” balas akun @Fitraw***.
“Tidak jelas pikiranmu. Maksudmu suruh orang menghadap ‘OM’ yang jelas-jelas melewati ponakan sampai rela melanggar etika berat.
Orang seperti itu masih dipercaya? Kadang-kadang kamu,” komentar akun @petrus***.
“Eiiitt.. ada ‘Paman’ di MK yang telah melanggar konstitusi, sudah benar Hak Angket… Santai saja 🤣,” kata akun @urang***.
Sebelumnya, Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengatakan bahwa upaya menggulirkan hak angket di DPR RI merupakan langkah yang tepat.
“Hak Angket ini lebih baik daripada kita ke MK, ada pamannya (Anwar Usman, Hakim MK yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, Red). Lebih baik kita gunakan angket, lebih baik. Setuju kan.,” kata Aboe Bakar di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024) malam.