Suara Ahmad Nawardi Meningkat Mendadak Setelah Data KPU Tidak Dapat Diakses, Menurut Agus Rahardjo Ini Sangat Tidak Pantas

by -64 Views
Suara Ahmad Nawardi Meningkat Mendadak Setelah Data KPU Tidak Dapat Diakses, Menurut Agus Rahardjo Ini Sangat Tidak Pantas

Fajar.co.id, Jakarta — Setelah tidak lolos sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang meraih 2,2 juta suara, akan mengajukan gugatan ke MK.

“Tim saya akan mempelajari, apakah perlu dibawa ke MK,” kata Agus seperti dilansir dari JawaPos (grup FAJAR), Selasa (12/3/2024).

Agus Rahardjo dikalahkan oleh petahana Ahmad Nawardi yang mengalami lonjakan suara di Madura. Dari 13 calon DPD RI dari daerah pemilihan (dapul) Jatim, hanya empat caleg DPD RI yang berhasil masuk ke Senayan.

Agus menyebut terdapat sesuatu yang aneh dari lonjakan suara Ahmad Nawardi. Dia merasa heran dengan jumlah suara yang diperoleh Ahmad Nawardi.

“Dari hasil rekap provinsi, tanggal 9 dan 10 Maret. Saudara Nawardi mendapatkan peningkatan suara yang luar biasa,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, ketika data dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih bisa diakses pada 5 Maret 2024, pukul 13:01:08, dengan persentase data yang sudah masuk sebesar 79,99 persen. Suara yang diperoleh Agus Rahardjo mencapai 1.797.529 pemilih. Sementara, suara Ahmad Nawardi sebanyak 1.569.469 pemilih, terdapat selisih 228.060 suara.

“Setelah itu kita tidak bisa mengakses data KPU,” ucap Agus.

Agus merasa heran dengan lonjakan suara Ahmad Nawardi pada 9 dan 10 Maret 2024. Pasalnya, Nawardi mendapatkan peningkatan suara yang sangat besar.

“Dari Kabupaten Sumenep ada tambahan suara sebanyak 339.602 suara, dari Kabupaten Sampang tambahan 533.796 suara, dari Kabupaten Pamekasan tambahan 343.930 suara, dan dari Kabupaten Bangkalan 497.372 suara,” papar Agus.