Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -180 Views
Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil survei menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat mayoritas tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan persentase total hampir 69 persen yang tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya pada hari Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga menyebutkan bahwa 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.

“Sehubungan dengan sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahui hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas percaya bahwa MK akan mengambil keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Responden yang menjadi target survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, jumlahnya sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sekitar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, mengikuti asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan secara telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link