Upaya Mengadu Domba Harus Diatasi, Ujang Komarudin Kecam Polemik Putusan MK

by -124 Views
Upaya Mengadu Domba Harus Diatasi, Ujang Komarudin Kecam Polemik Putusan MK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengujian materi Undang-undang Pemilu terutama terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Apalagi, sembilan hakim yang menangani gugatan tersebut saat ini disidang oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Di tengah terjadinya polemik ini, pengamat berpendapat bahwa masalah ini tidak lagi murni berhubungan dengan hukum, namun diduga sudah masuk ke ranah politik dan dilakukan untuk kepentingan pihak tertentu.

Pendapat ini disampaikan oleh Pengamat politik, Ujang Komaruddin mengingat kondisi terkini setelah putusan MK mengenai pengujian materi batasan usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

“Polemik putusan MK yang terjadi saat ini, sudah seperti bukan lagi dalam konteks hukum atau murni hukum. Saya menduga sudah ditarik ke ranah politik untuk kepentingan tertentu,” ujar Ujang kepada Wartawan, Minggu, (05/11).

Menurutnya, Putusan MK sudah bersifat final dan polemik ini seharusnya dihadapi dalam ranah hukum dan tidak perlu ditarik ke ranah politik.

“Adanya desakan untuk membatalkan putusan MK ini dinilai sebagai tindakan dengan kepentingan politik. Padahal, yang kita tahu selama ini putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” kata Ujang.

Melihat banyaknya politisi yang mengangkat isu putusan MK ini, menurut Ujang, semakin jelas terlihat bahwa ada pihak yang menggunakan isu ini sebagai “alat” untuk merendahkan pasangan Prabowo-Gibran. Pasalnya, pasangan ini merupakan satu-satunya yang unggul dalam berbagai survei di tanah air.

“Tidak lain tujuannya adalah untuk merendahkan Prabowo-Gibran. Karena, memang pasangan ini yang saat ini memiliki elektabilitas tertinggi dalam beberapa survei,” tegas Ujang.