Gus Nadir Minta Gibran Mundur Sebagai Cawapres Setelah Sidang MK Terbukti Cacat Secara Etika

by -90 Views
Gus Nadir Minta Gibran Mundur Sebagai Cawapres Setelah Sidang MK Terbukti Cacat Secara Etika

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar etika berat. Ia pun diberhentikan jabatannya sebagai Ketua MK.

Paman dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming itu dinilai melanggar kode etik MK. Karena ikut menutudkan putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Hal itu kini jadi sorotan. Salah satunya dari Nadirsyah Hosen atau akrab disebut Gus Nadir. Ia meminta Presiden Jokowi meminta anaknya, Gibran mundur sebagai Cawapres.

“Sebaiknya Pak @jokowi meminta Gibran mundur sebagai Cawapres,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari X, Rabu (8/11/2023).

Pasalnya, kata dia, proses di MK terbukti cacat etika berdasarkan putusan MKMK. Meski putusan soal batas usia Capres dan Cawapres tetap sah.

“Proses di MK terbukti cacat secara etika, meski putusannya tetap sah,” ujarnya.

Gus Nadir mengatakan, sebagai politikus Gibran akan punya beban. Karena memiliki riwayat yang kurang baik.

“Ini akan membayangi langkah & karir politik Gibran. Kalau pun misalnya dia terpilih sebagai Cawapres, dia punya beban moral karena pelanggaran etika di MK,” pungkasnya. (Arya/Fajar)