Prabowo Subianto Djojohadikusumo akan dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang digelar di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada 20 Oktober 2024. Sebelum pelantikan tersebut, Prabowo telah hadir mewakili atau mendampingi Presiden ke-7, Joko Widodo, dalam berbagai agenda pemerintah. Baru-baru ini, Prabowo mewakili Jokowi dalam peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 serta Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Nasional Capaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di The St. Regis Hotel Jakarta pada 18 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan untuk masa depan bangsa. Dia menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8%, lebih tinggi dari target awal sebesar 5%. Prabowo optimis dengan potensi dan kekayaan Indonesia yang besar, namun menyatakan bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kemajuan negara, seperti efisiensi pengelolaan, kebijakan yang masuk akal, dan mitigasi terhadap kebocoran dan penyelewengan.
Sebagai seorang yang memiliki pengalaman dalam bidang kebijakan publik di industri hulu minyak dan gas bumi, penulis ingin membahas tantangan yang harus dihadapi sektor migas dalam periode pemerintahan 2024-2029. Meskipun migas masih menjadi salah satu pilar utama pendapatan negara, ada beberapa tantangan yang dihadapi sektor ini, terutama dalam pengelolaan produksi minyak dan gas bumi. Realisasi produksi lifting minyak bumi hingga pertengahan tahun 2024 masih di bawah target yang ditetapkan, disebabkan oleh berbagai kendala seperti gangguan banjir dan keterlambatan kegiatan drilling.
Selain itu, regulasi yang berkaitan dengan sektor migas juga perlu diperbarui, terutama UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Revisi aturan tersebut menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada para pemangku kepentingan dalam industri migas. Pembahasan revisi UU Migas telah menjadi topik panas, namun masih belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah maupun parlemen.
Tantangan lain yang harus dihadapi adalah menjaring investasi korporasi migas kelas dunia dan memastikan kepastian investasi bagi para investor. Kepergian Shell Upstream Overseas Services (I) Limited dari Blok Masela menjadi pelajaran berharga bagi industri migas Indonesia mengenai pentingnya kepastian dalam investasi. Revisi UU Migas dan kerjasama yang harmonis antar kementerian dan lembaga terkait juga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.
Dalam upaya mencapai misi Asta Cita yang disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran, peningkatan produksi minyak dan gas bumi menjadi salah satu fokus utama. Dengan dukungan regulasi yang memadai dan kerja sama yang sinergis antar seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sektor migas Indonesia dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.