Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap temuan barang hasil penyelundupan senilai Rp480,7 miliar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Temuan ini diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan, dan telah diselamatkan oleh berbagai instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, serta TNI/Polri. Budi menyatakan bahwa keberhasilan desk penyelundupan ini dalam mengamankan barang selundupan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari barang berbahaya atau palsu, serta mendukung industri dalam negeri dan UMKM. Hal ini juga menjadi kontribusi dalam mencapai target penegakan hukum terkait perdagangan ilegal yang telah ditetapkan dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025. Selain itu, temuan ini juga mencakup berbagai jenis barang, mulai dari tembakau, minuman keras, tekstil, besi, baja, hingga hewan dan tanaman hasil selundupan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut informasi terkait penyelundupan barang tersebut. Selain menunjukkan total temuan barang selundupan, hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan industri dalam negeri serta mengutamakan kepentingan konsumen.
Budi Gunawan Ungkap Penyelundupan Barang Senilai Rp480 M di Surabaya
